Arti kata Kecuali
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering kali menemui berbagai istilah yang mungkin terdengar familiar, tetapi belum sepenuhnya kita pahami maknanya. Salah satu istilah yang cukup menarik perhatian adalah Kecuali. Kata ini mungkin pernah Anda dengar dalam percakapan, bacaan, atau berbagai konteks lainnya. Namun, apakah Anda benar-benar mengetahui arti yang sebenarnya dari kata Kecuali?
Memahami makna suatu kata dengan benar sangatlah penting, terutama dalam berkomunikasi dan memahami bahasa secara lebih mendalam. Oleh karena itu, untuk membantu Anda memahami istilah ini dengan lebih jelas, berikut adalah penjelasan, definisi, serta maksud kata Kecuali berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI):
Memahami makna suatu kata dengan benar sangatlah penting, terutama dalam berkomunikasi dan memahami bahasa secara lebih mendalam. Oleh karena itu, untuk membantu Anda memahami istilah ini dengan lebih jelas, berikut adalah penjelasan, definisi, serta maksud kata Kecuali berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI):
ke·cu·a·li 1 p tidak termasuk (dl golongan, aturan, dsb yg umum); yg selain dr; yg lain dp: tidak ada yg menghiraukannya, -- keluarganya sendiri; 2 n sesuatu yg diistimewakan dr golongan aturan dsb yg tidak menurut hukum (menyimpang dr aturan umum dsb): aturan ini tidak ada -- nya; 3 p hanya; melainkan (hanya): yg lain tidak perlu digarap sekarang, -- yg perlu-perlu saja;
ber·ke·cu·a·li v ada kecualinya; ada yg diperlainkan (dr yg umum dsb): untuk mencegah semakin menjalarnya penyakit, tiada ~ semua harus disuntik;
me·nge·cu·a·li ark v menyalahi (hukum); tidak sebagaimana biasa: membebaskan penjahat dr tuntutan hukuman krn alasan kekeluargaan adalah ~ hukum dan undang-undang;
me·nge·cu·a·li·kan v memperlainkan dr yg lain; membuat tidak termasuk ke dl golongan yg umum: tanpa ~ keluarga raja, semua yg bersalah harus dihukum;
mem·per·ke·cu·a·li·kan v mengecualikan;
ter·ke·cu·a·li v diperlainkan; tidak termasuk: apel akan tetap dilaksanakan, ~ apabila ada perubahan acara yg mendadak;
per·ke·cu·a·li·an n 1 hal memperkecualikan: ~ itu tidak pernah berlaku bagi orang banyak; 2 segala yg luar biasa (istimewa); segala yg lain dr yg umum;
pe·nge·cu·a·li·an n 1 proses, cara, perbuatan mengecualikan; 2 penyimpangan dr kaidah (tidak mengikuti kaidah), tetapi dibenarkan; 3 Ek pernyataan dl laporan atau sertifikat pengaudit (auditor) mengenai pembatasan penting dl pemeriksaannya atau mengenai keraguan atau ketidaksetujuannya thd unsur yg dilaporkan; 4 Huk penyimpangan dng landasan atau dasar (bila penerapan kaidahnya akan menimbulkan ketidakadilan);
ke·ke·cu·a·li·an n perihal kecuali; sesuatu yg dikecualikan
ber·ke·cu·a·li v ada kecualinya; ada yg diperlainkan (dr yg umum dsb): untuk mencegah semakin menjalarnya penyakit, tiada ~ semua harus disuntik;
me·nge·cu·a·li ark v menyalahi (hukum); tidak sebagaimana biasa: membebaskan penjahat dr tuntutan hukuman krn alasan kekeluargaan adalah ~ hukum dan undang-undang;
me·nge·cu·a·li·kan v memperlainkan dr yg lain; membuat tidak termasuk ke dl golongan yg umum: tanpa ~ keluarga raja, semua yg bersalah harus dihukum;
mem·per·ke·cu·a·li·kan v mengecualikan;
ter·ke·cu·a·li v diperlainkan; tidak termasuk: apel akan tetap dilaksanakan, ~ apabila ada perubahan acara yg mendadak;
per·ke·cu·a·li·an n 1 hal memperkecualikan: ~ itu tidak pernah berlaku bagi orang banyak; 2 segala yg luar biasa (istimewa); segala yg lain dr yg umum;
pe·nge·cu·a·li·an n 1 proses, cara, perbuatan mengecualikan; 2 penyimpangan dr kaidah (tidak mengikuti kaidah), tetapi dibenarkan; 3 Ek pernyataan dl laporan atau sertifikat pengaudit (auditor) mengenai pembatasan penting dl pemeriksaannya atau mengenai keraguan atau ketidaksetujuannya thd unsur yg dilaporkan; 4 Huk penyimpangan dng landasan atau dasar (bila penerapan kaidahnya akan menimbulkan ketidakadilan);
ke·ke·cu·a·li·an n perihal kecuali; sesuatu yg dikecualikan
ke.cu.a.li
Partikel tidak termasuk (dalam golongan, aturan, dan sebagainya yang umum); yang selain dr; yang lain dp: tidak ada yang menghiraukannya, kecuali keluarganya sendiri;
(2) Nomina (kata benda) sesuatu yang diistimewakan dari golongan aturan dan sebagainya yang tidak menurut hukum (menyimpang dari aturan umum dan sebagainya) : aturan ini tidak ada kecuali nya;
(3) Partikel hanya; melainkan (hanya): yang lain tidak perlu digarap sekarang, kecuali yang perlu-perlu saja
Penjelasan Simbol
- a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
- v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
- n Merupakan Bentuk Kata benda
- ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
- pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
- cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
- ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
- adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
- -- Pengganti kata "kecuali"
Berdasarkan referensi dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata kecuali memiliki makna yang spesifik dan dapat digunakan dalam berbagai konteks. Dengan mengetahui arti dari kata ini, Anda dapat menggunakannya secara tepat dalam komunikasi sehari-hari.
Demikianlah penjelasan mengenai makna kata kecuali menurut KBBI. Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam memahami arti yang sesungguhnya serta memperkaya kosa kata dalam berbahasa Indonesia. Jika Anda ingin mengetahui arti kata lain yang sering digunakan dalam percakapan sehari-hari, jangan ragu untuk mencari referensi lain di situs kami.
Terima kasih telah mengunjungi halaman ini, semoga bermanfaat!
Demikianlah penjelasan mengenai makna kata kecuali menurut KBBI. Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam memahami arti yang sesungguhnya serta memperkaya kosa kata dalam berbahasa Indonesia. Jika Anda ingin mengetahui arti kata lain yang sering digunakan dalam percakapan sehari-hari, jangan ragu untuk mencari referensi lain di situs kami.
Terima kasih telah mengunjungi halaman ini, semoga bermanfaat!